Kamis, 02 November 2017

KKP Sebar 503 Paket Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan Serang

Agen Judi Poker Online - Sebanyak 503 paket alat tangkap ramah ikan diserahkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kota Serang, Banten. Alat tangkap ini diserahkan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama diserahkan sebanyak 325 Alat Penangkap Ikan (API), sedangkan sisanya 178 akan diserahkan di program selanjutnya.

"Tugas kami adalah mengawal dan membantu masyarakat nelayan untuk beralih ke alat tangkap ramah lingkungan," kata Sjarief Widjaja, Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap pada Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), saat ditemui di PPN Karangantu, Kota Serang, Banten, Kamis (02/11/2017).

Penggantian ini menjadi sangat penting jika melihat kondisi ekosistem laut Indonesia yang sebagian di antaranya tergolong memprihatinkan. Kelangsungan sumber daya ikan, terumbu karang, dan lingkungannya rusak oleh sejumlah aktivitas penangkapan ikan yang tidak tidak ramah lingkungan.

Di mana, 325 paket alat tangkap ramah lingkungan didistribusikan kepada nelayan Kota Serang sebanyak 28 paket, nelayan Kabupaten Pandeglang sebanyak 164 paket, dan nelayan Kabupaten Tangerang sebanyak 133 paket.

"Saya juga mengapresiasi nelayan Banten dan nelayan di daerah lain di Indonesia yang telah mengganti alat tangkap mereka dengan alat tangkap ramah lingkungan," terangnya.

KKP juga menyerahkan bantuan dua unit kapal penangkapan ikan berukuran 10 gross tonage (GT) serta 21 unit kapal 3 GT kepada nelayan Banten. Sampai akhir tahun direncakan total dapat terdistribusikan sebanyak 42 unit kapal bantuan dengan ukuran yang bervariasi yakni 3 GT, 5 GT, dan 10 GT.

Tak hanya faktor produksi, KKP juga memberikan bantuan paket premi asuransi nelayan. Untuk tahun 2017 ini dari target 10.850 nelayan Banten yang mendapatkan bantuan premi asuransi, realisasi sampai bulan Oktober telah terlampaui yakni mencapai 11.395 nelayan.

Adapun nilai manfaat asuransi tersebut, santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 200 juta apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta.

"Saya ingin nelayan dapat segera melaut dengan alat tangkap yang baru dan mendapatkan hasil ikan yang bernilai ekonomis tinggi," jelasnya. Agen Domino QQ Online

0 komentar:

Posting Komentar