Rabu, 12 Juli 2017

Gerindra Pertanyakan Sikap Pemerintah Yang Keukeuh Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas

Agen Bandar Kiu Online - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengaku dirinya merasa heran dengan sikap pemerintahan Jokowi yang mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait dengan pembubaran organisasi masyarakat (Ormas).

Untuk diketahui, Perppu dikeluarkan sebagai langkah pembubaran terhadap Ormas Hizbu Tahir Indonesia (HTI) yang dianggap pemerintah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Tentu kami keberatan. Ormas itu berasarkan pasal 28 (UUD 45) kebebasan berserikat, berpendapat, berkumpul. Kan sudah ada revisi UU Nomor 17/2013, sudah diatur pembentukan dan pembubaran Ormas, kenapa pemerintah harus mengeluarkan Perppu,” kata Riza di Jakarta, Kamis (13/7).

“Apalagi selama ini pemerintah, Pak Jokowi menyampaikan tidak akan mengobral Perppu. Tapi, malah sekarang mengeluarkan Perppu untuk UU yang tidak perlu di Perppu-kan, tidak genting,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan bahwa bila Perppu hanya untuk melakukan pembubaran terhadap suatu Ormas, maka sebenarnya presiden tidak perlu capek-capek mengeluarkannya.

“Kalau memang dianggap Ormas bertentangan dengan Pancasila, ya dimasukkan ke pengadilan (UU Ormas,red) kan sudah ada mekanismenya. Tidak usah diatur Perppu, jangan dibubarkan melalui Perppu dong, artinya menggunakan kekuasaan untuk membelenggu,” pungkas ketua DPP Partai Gerindra itu. Agen Judi Bola Online

0 komentar:

Posting Komentar